Senada dengan Edison, Ketua Fraksi DPRD Manggarai dari Partai Golkar, Yoakim Y. Jehati mengungkapkan, pada prinsipnya pemerintah (pemda Manggarai) wajib menertibkan para pengusaha yang berbuat di luar aturan. Dinas Perhubungan kata Yoakim, harus mampu menertibkan para pengusaha yang salah memanfaatkan areal pertokoan.
“Bagi pengusaha juga harus taat asas dan jangan menjadi salah satu bagian dalam memperburuk wajah kota. Pengusaha harus menyiapkan lokasi sendiri jika ingin menjemur hasil bumi. Jangan jadi contoh buruk buat masyarakat,” tegas Ketua DPD II Partai Golkar Manggarai itu.
Sebelumnya Senin (21/6/21), terpantau di depan toko Aneka Ruteng yang berlokasi di Jalan Wae Ces, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong itu nampak kopi yang dijemur rapih dan menutup seluruh badan jalan trotoar.
Akibatnya pejalan kaki yang hendak lewat, harus melintas di badan jalan raya. Pada saat yang sama terlihat mobil truk besar bermuatan penuh secara bergantian parkir di badan jalan untuk menurunkan barang dagang milik toko Aneka. (Aln)
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

