DPRD Minta Pemda Manggarai Tindak Tegas Pemilik Toko Aneka Ruteng

Pemda Manggarai
Kopi Milik Pengusaha Toko Aneka, Jemur di atas Trotoar (foto; iP)

Ruteng, infopertama.com – Anggota DPRD Manggarai menyoroti prilaku pemilik toko Usaha Dagang Aneka Ruteng yang menjemur hasil dagangan di trotoar jalan negara lintas Ruteng-Reo.

Pemilik toko tersebut menjemur kopi di badan trotoar dan menghalang pejalan kaki. Para Anggota Dewan pun meminta Pemda manggarai untuk menindak tegas prilaku pengusaha itu.

Kepada media ini, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Matias Masir, mengaku kesal dengan sikap pemilik toko Aneka. Ia menyayangkan sikap pemilik toko tersebut yang denga sengaja menjemur barang hasil bumi di trotoar. Pada hal trotoar tersebut bangun untuk pejalan kaki.

“Oleh karena itu saya mohon kepada pemerintah untuk panggil pengusaha yang bersangkutan. Untuk tegur dan beri sangsi. Supaya ke depan tidak terulang lagi,” jelas Matias.

Politisi PAN itu bahkan meminta agar aparat keamanan segera ambil tindakan untuk menertibkan semua aktivitas penguhasa atau masyarakat lain jika melakukan hal serupa. “Bila perlu Pol-PP tertibkan,” tegasnya.

Melanggar Aturan

Sementara itu, Anggota DPRD Manggarai Fraksi Partai Hanura, Tomas Edison Rihimone mengatakan, badan jalan dan trotoar itu harus pergunakan untuk kepentingan umum. Tidak boleh ada masyarakan yang menggunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi. “Itu tidak boleh menjemur kopi dan segala macam. Itu melanggar aturan karena itu fasilitas umum,” jelas Edison.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel