“Kapolres kolaka Utara diduga kuat melakukan pembiaran kegiatan illegal oleh PT KMR yang ini sangat bertentangan dengan statement Kapolda Sultra terkait menjadikan Sultra zero illegal mining. Dan, intruksi Kapolri terkait pemberantasan illegal mining,” bebernya.
Diketahui DPD JPKPN Sultra menduga kuat bahwa Kapolres kolaka Utara diduga kuat secara terang-terangan melawan intruksi pimpinan polri serta Kapolda Sultra.

Menurutnya, PT KMR sesuai Modi tidak memiliki cadangan ore nike sebanyak 30 ribu metrik ton.

“Kami menduga kuat potensi cadangan ore PT KMR sangat tidak memungkinkan sampai 30 ribu metrik ton diketahui berdasarkan Modi luasan iup PT KMR lebih kebanyakan di laut,” tutur Ali Sabarno.
Ali Sabarno meminta kepada Kapolda Sultra untuk segera mencopot Kapolres kolaka Utara yang diduga menutup mata terkait dugaan aktivitas illegal yang dilakukan oleh PT KMR.
“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sultra untuk meminta Kapolda Sultra panggil dan periksa PT KMR terkait dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan. Serta menindak tegas dan segera mencopot kapolres Kolaka Utara yang diduga tutup mata serta disinyalir melakukan pembiaran pada aktivitas yang diduga ilegal yang dilakukan PT KMR,” tutup Ali Sabarno.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, jurnalis media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
