idulfitri

Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka, Istri Dokter TNI Susui Bayinya di Sel Tahanan

Bali, infopertama.com – Seorang wanita bernama Anindira Puspita, istri dokter TNI AD ditahan dan ditetapkan tersangka usai membongkar kasus perselingkuhan suaminya.

Kepala UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Vironika mengatakan, Anindira ditahan atas kasus pelanggaran UU ITE. Yakni dengan mengunggah perselingkuhan suaminya dengan 5 wanita.

Anindira Puspita ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.

Perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 11 Thn. 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Ditahan dan Susui Anaknya di Sel Tahanan

Anindira Puspita merupakan korban dugaan perselingkuhan suaminya dan baru memiliki bayi berusia 1,5 tahun.

Kini Anindira Puspita justru harus berkutat menjadi tersangka dan ditahan Polresta Denpasar yang kini dialihkan ke tahanan rumah UPTD PPA Rumah Aman Pemogan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel