Kepala Dinas Koperasi dan UKM, dalam laporan yang disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Dian B. Guru Beatrix, SE., menjelaskan kegiatan pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Manggarai melalui Dana Dekonsentrasi Kementerian Koperasi Tahun 2025.
Pelatihan ini lanjut Kabid Dian, dirancang untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan praktis kepada pengurus sehingga mereka mampu menjalankan tugas dan fungsi manajerial serta operasional koperasi secara profesional, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi dan regulasi yang berlaku.
Ia menambahkan materi pelatihan antara lain 1) Arah Kebijakan, Kelembagaan, Tata Kelola dan Kepemimpinan Koperasi; 2) Manajemen Bisnis, Kemitraan dan Inovasi; 3) Pengenalan Manajemen Keuangan Koperasi; dan 4) Model Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Pembiayaan Usaha Koperasi
Sedangkan metode pelatihan yang digunakan yaitu metode klasikal. Metode pelatihan yang dilakukan secara tatap muka di dalam kelas. Pada metode ini peserta dan Pengajar bertemu secara langsung di dalam kelas untuk melakukan aktivitas pembelajaran berupa paparan materi, diskusi, simulasi, tanya jawab, dinamika kelompok dan penugasan.
Total keseluruhan peserta sebanyak 342 yang dibagi dalam 3 gelombang. Setiap Gelombang terdiri dari 114 orang pengurus KDKMP. Menurut Kabid Dian bahwa pemerintah akan terus memberikan pendampingan dan melakukan evaluasi berkala agar perkembangan Koperasi Merah Putih di tingkat desa/kelurahan tetap terarah dan sesuai tujuan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

Tinggalkan Balasan