Digaji Sesuai UMR, MagangHub Kemenaker di Manggarai Pekerjakan 78 Orang

MagangHub
Kadis Frederikus pos bersama 28 orang peserta MagangHub di Rutan Kelas II B Manggarai

Ketahui, MagangHub Kemenaker ini secara khusus ditujukan untuk lulusan baru perguruan tinggi. Lulusan Diploma (D3/D4) atau Sarjana (S1).

“Masa kelulusan maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran dibuka (misalnya, untuk pendaftaran Batch I Oktober 2025, kelulusan maksimal 1 Oktober 2024–30 September 2025).” Jelas Frederikus.

Demikian kadis Frederikus menambahkan, yang boleh ikut juga merupakan lulusan dari Perguruan tinggi asal yang terdaftar resmi di Kementerian yang mengelola urusan pendidikan tinggi.

Dan, tentunya Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif. Setiap peserta, kata dia, hanya dapat mengikuti program pemagangan satu kali.

Manfaat dan Fasilitas bagi Peserta

Peserta yang lolos program pemagangan akan mendapatkan sejumlah fasilitas dan keuntungan, yaitu:

Uang Saku, Diberikan setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah penempatan (sekitar Rp2,3 Juta per bulan).

Jaminan Sosial, Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sertifikat Resmi, Sertifikat pengalaman magang yang diakui secara nasional dari Kemnaker.

Pendampingan Mentor, Bimbingan langsung dari mentor profesional di perusahaan untuk pengembangan keterampilan teknis dan soft skills.

Pengalaman Industri, Mendapatkan pengalaman kerja selama 6 bulan di perusahaan swasta atau BUMN mitra.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel