Diduga Gangguan Jiwa, Arharubi Nekat Mutilasi F, Bocah 9 Tahun

Arharubi
Petugas saat melakukan olah TKP di rumah pelaku mutilasi di Inhil: Pelaku bernama Arharubi (42). Ia menghabisi nyawa putrinya, F yang masih berusia 9 tahun. Parahnya, pelaku memutilasi atau memotong bagian tubuh korban menjadi beberapa bagian. (ist)

Inhil, infopertama.com – Seorang bocah berusia 9 tahun berinisial F, dibunuh dan dimutilasi oleh ayahnya, Arharubi (42), di rumah mereka di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kec. Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Senin (13/6/2022) siang.

Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, Senin pagi, F masih terlihat meminjam jilbab ke temannya untuk pergi ke sekolah. Sementara Arharubi masih terlihat mencari udang.

Namun, sekembalinya mencari udang, pelaku mulai marah-marah kepada putrinya hingga akhirnya F temukan dalam kondisi mengenaskan.

Adapun petugas telah mengamankan pelaku di salah satu rumah sakit di Inhil.

“Karena terindikasi gangguan jiwa, pelaku amankan di sel di rumah sakit. Tangan diborgol, kaki diborgol. Kita juga lakukan pengamanan di sana,” ujar Ricky, mengutip dari Tribun Pekanbaru.

Kronologi kasus

Kasus tersebut terungkap berawal dari petugas mendapat laporan dari masyarakat adanya seorang pria yang mengamuk di jalanan. Sebelumnya, pria itu juga tampak berjalan sambil menenteng diduga organ dalam tubuh korban.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel