Ruteng, infopertama.com – Bupati Manggarai, Heribertus G.L Nabit memastikan proyek pengembangan PLTP Ulumbu unit 5 – 6 Poco Leok tetap berjalan.
Bupati Nabit menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan awak media di depan ruang rapat DPRD Manggarai, Selasa, 5 September 2023.
Kepada Awak media, Bupati Nabit menegaskan tidak bisa pernyataan lisan membatalkan sebuah surat keputusan (SK).
“Tetap berjalan, tetap berjalan. Saya kira keputusan bupati tentang penetapan lokasi tidak bisa dibatalkan dengan pernyataan lisan. Sehingga, pemerintah memutuskan tetap berjalan.” Tegas Pasangan Heribertus Ngabut, Wakil Bupati Manggarai yang membuat pernyataan lisan minta menghentikan sementara semua kegiatan yang berkaitan dengan proyek Geothermal di Poco Leok.
Bupati Heribertus melanjutkan, bahwa dalam perjalanan itu komunikasi – komunikasi harus terus dibangun, iya. Tetapi, menghentikan kegiatan itu bukan pilihan.
“Yang menghentikan kegiatan itu berarti kita harus lihat kembali regulasi, tahapan-tahapan yang sudah dilalui. Lalu kemudian berujung pada SK penetapan lokasi yang tadi saya bilang SK penlok itu tidak bisa dibatalkan oleh pernyataan-pernyataan sepihak, pernyataan-pernyataan lisan.” Tutur Bupati Heribertus Nabit.
Menurutnya, hukum administrasi di Indonesia tidak bisa suatu pernyatan lisan mampu membatalkan sebuah SK.
“Saya kira, hukum administrasi negara kita tidak seperti itu caranya. Sehingga, teman-teman PLN akan tetap berjalan.”
Sebelumnya, Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut saat beraudensi dengan Aliansi Masyarakat Adat Poco Leok pada Rabu, 9 Agustus 2023 meminta agar hentikan sementara kegiatan di Poco Leok yang berkaitan dengan Geothermal.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







