Bupati Nabit Dianggap Tidak Becus hingga Dugaan Adanya Jual Beli Jabatan, Ini Alasannya

Ruteng, infopertama.com – Bupati Manggarai, Heribertus G Nabit membiarkan dugaan pelanggaran hukum dari Camat Reok Barat Tarsisius R. Asong yakni merekayasa kelulusan orang yang menjadi aparat desa di Reok Barat salah satu bukti manajemen birokrasi Bupati Manggarai, Heri G Nabit buruk. Bahkan membenarkan dugaan pengangkatan para pejabat ketika Heri G Nabit menjabat penuh dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KNN).

“Akhirnya dugaan banyak orang bahwa Tarsi Ridus Asong menjadi Camat Reok Barat karena menyetor uang kepada Heri G. Nabit bisa saja benar adanya,” kata pengamat Hukum dari Manggarai, Marsel Pan, SH Sabtu (14/1/2023).

Akibat dari tindakan Bupati Heri G Nabit tidak segera ambil sikap atas dugaan kejahatan yang dilakukan Tarsi Ridus Asong maka Tarsi Ridus Asong tidak pernah menggunakan kantor Camat Reok Barat untuk kegiatannya sehari-hari.

“Saya mendapat informasi, Tarsi R. Asong menggunakan rumah dinas untuk menjalankan tugasnya sebagai camat. Selain itu, Asong menjauhi sebagian besar pegawai kecamatan Reok Barat. Ridus Asong tidak bekerja sama dengan Sekcam Reok Barat serta pegawai kecamatan lainnya kecuali dengan satu orang. Ini bahaya,” kata dia.

Marsel menduga Tarsi R. Asong tidak menggunakan kantor Kecamatan Reok Barat karena malu dengan stafnya atas perbuatannya melakukan rekayasa jahat meluluskan orang tidak lulus test namun yang lulus test digugurkan atau dibuat tidak lulus.

“Dia malu dengan para staf, namun tidak malu dengan masyarakat. Seharusnya dia malu dengan masyarakat dan sudah lama mengundurkan diri dari Camat. Ya, dia merasa dekat dengan Bupati karena ikut kampanye. Dan, karena sebagaimana dugaan banyak orang dia menyetor uang kepada bupati,” kata dia.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel