Ruteng, infopertama.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Imipas) melakukan kunjungan kerja dalam agenda “Imipas Menyapa” ke Rutan Kelas IIB Ruteng pascabencana alam yang sempat merusak sejumlah fasilitas serta tembok pembatas rutan, Kamis (03/09/2026).
Kunjungan ini dilakukan guna meninjau langsung kondisi sarana prasarana sekaligus menyerahkan bantuan dan berdialog secara transparan bersama para warga binaan.
Dalam peninjauannya, pihak Dirjen Imipas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 171 warga binaan Rutan Ruteng.
“Meski di tengah situasi darurat dan kondisi bangunan yang terdampak, para warga binaan sangat kooperatif, tenang, serta bahu-membahu bersama petugas dan tukang untuk memperbaiki fasilitas yang rusak.” Ujar Mashudi, Kamis.
Atas sikap dan kontribusi positif tersebut, Dirjen Imipas berjanji akan memperjuangkan usulan remisi khusus atau remisi tambahan bagi warga binaan Rutan Ruteng langsung kepada Menteri. Langkah apresiatif ini sebelumnya juga pernah diterapkan pada penanganan situasi darurat bencana di wilayah lain, seperti Muara Sumpat, Medan, hingga Aceh.
Tak hanya menyampaikan arahan searah, suasana kunjungan berlangsung interaktif saat sesi dialog dibuka. Beberapa warga binaan memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan aspirasi serta kendala administrasi, mulai dari kejelasan penerbitan SK Program 2/3 (Pembebasan Bersyarat) yang masih berproses, hingga implementasi pidana alternatif atau hukuman sosial bagi tindak pidana di bawah 5 tahun sesuai KUHP baru.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












