Marsel Sudirman Berpeluang Lanjut Pimpin Perumda Tirta Komodo, Ini Alasannya

Ruteng, infopertama.com – Marsel Sudirman dinilai memiliki peluang besar untuk kembali memimpin Perumda Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai. Meski masa jabatannya periode 2021–2026 resmi berakhir pada 1 September 2026 dan operasional perusahaan kini diambil alih Dewan Pengawas per 2 September 2026, rekam jejak kinerjanya menjadi pertimbangan kuat untuk pengangkatan kembali.

Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Komodo, Lambertus Paput, mengungkapkan bahwa peluang tersebut dimungkinkan oleh aturan mengingat rekam jejak penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut serta kondisi kesehatan keuangan perusahaan yang dinilai memuaskan.

Mengenai mekanisme penetapan Direktur definitif ke depan, Lambertus menyampaikan bahwa pihak KPM (Kuasa Pemilik Modal) dan Dewan Pengawas telah mengajukan usulan ke Kementerian Dalam Negeri sejak empat bulan lalu. Langkah teknis daerah berikutnya masih menunggu petunjuk resmi dari Kemendagri.

“Ada dua kemungkinan mekanisme. Pertama, jika Kemendagri menyetujui pengangkatan kembali pejabat lama, hal itu dimungkinkan oleh aturan mengingat rekam jejak penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut serta kondisi kesehatan keuangan perusahaan. Kedua, jika petunjuk kementerian mengarahkan pada seleksi terbuka atau pelelangan jabatan, maka panitia daerah akan segera membukanya,” paparnya.

Sembari menunggu kepastian dari pemerintah pusat, Dewan Pengawas resmi mengambil alih operasional dan kepemimpinan perusahaan guna memastikan roda organisasi dan pelayanan pasokan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Manggarai tetap berjalan stabil dan lancar tanpa hambatan. Pengambilalihan tugas ini berimplikasi pada kewenangan pengambilan keputusan operasional strategis yang sepenuhnya berada di tangan Dewan Pengawas, sehingga segala bentuk penetapan kebijakan perusahaan oleh pejabat lama resmi dihentikan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel