infopertama.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo kembali berhadapan dengan masalah hukum.
Setelah sebelumnya menjalani hukuman penjara pada tahun 2022, kini Roy Suryo terancam masuk penjara untuk kedua kalinya akibat tuduhannya terhadap Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo diketahui secara getol menuding bahwa ijazah Jokowi palsu.
Meski hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri menyatakan bahwa ijazah tersebut identik (asli), Roy Suryo tetap menolak hasil tersebut.
Jokowi secara resmi melaporkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Laporan ini kini tengah diproses oleh pihak kepolisian setelah Bareskrim Polri memastikan bahwa tidak ada tindak pidana terkait dugaan ijazah palsu, karena dokumen tersebut dinyatakan asli.

Sebelumnya, Roy Suryo telah divonis sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 28 Desember 2022 karena terbukti melakukan penistaan agama.
Kasus itu bermula dari unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Vonis 9 bulan penjara tersebut dibacakan oleh hakim ketua Martin Ginting dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022) silam.
Roy Suryo dinyatakan bersalah dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).
“Mengadili, menyatakan, terdakwa Roy Suryo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah,” kata hakim ketua Martin Ginting, dikutip dari Kompas TV, Rabu (28/12/2022).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama sembilan bulan,”sambung hakim Martin Ginting.
Roy Suryo Sakit Hati terhadap Jokowi?
Roy Suryo dan Jokowi disebut pernah dekat karena sama-sama alumni UGM.
Foto bersama keduanya juga tersebar luas di media sosial. Halnya foto keduanya di samping mobil Esemka.
Roy Suryo sempat mengaku sebagai orang yang mengendarai mobil Esemka dari Solo ke Jakarta untuk uji emisi sebelum dipasarkan.

Roy Suryo juga menyampaikan kisah itu dalam cuitannya di twitter.
“Saya disindir netizen gitu ya, ketika menyinggung Esemka, ‘Dulu kan Mas Roy juga beli Esemka’, bukan hanya beli,”
“Saya itu orang yang berada di balik Esemka sebenarnya. Jadi bukan hanya beli,” kata Roy dalam video yang diunggah melalui akun Youtubenya, Kamis (11/3/2022) lalu.
Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut Roy Suryo sedang sakit hati karena tak menjadi menteri di kabinet Jokowi.
Ngabalin menyebut Roy pernah mengajukan diri sebagai menteri Jokowi.
Namun, Roy tidak terpilih sebagai anggota kabinet hingga saat ini.
“Bilang ke Roy Suryo, jangan sakit hati kalau enggak jadi menteri,” kata Ngabalin Selasa (8/3/2025).
Namun Roy Suryo membalas pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
Ia menilai ucapan Ngabalin tersebut sangat tidak mencerminkan intelektualitas.
“Lucunya, ada serangan yang menurut saya sangat tidak smart dari salah satu jubir Istana yang malah menyerang dugaan saya,” ujarnya.
“Masyarakat juga sudah tahu bahwa jawaban itu sangat tidak cerdas dan jawaban itu sangat menunjukkan kualitas dari juru bicara yang bersangkutan,”
“Kalau kualitas juru bicaranya kayaknya gitu mungkin yang dijurukan juga sama aja, kualitasnya juga sama,” ucap Roy.
Tolak Hasil Labfor Bareskrim, Roy Suryo Terancam Masuk Penjara
Roy Suryo sendiri diketahui salah satu pihak yang terus ngotot meragukan keaslian ijazah Jokowi.
Bahkan, Bareskrim Polri sendiri pun telah menegaskan soal ijazah Jokowi tidak ditemukan tindak pidana.
Dari hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu pun dinyatakan asli.
Hal itu disampaikan Bareskrim Polri saat konferensi pers pada Kamis (22/5/2025).
Bukannya menerima penjelasan Bareskrim Polri tersebut, Roy justru menertawainya.

Ia masih curiga cara Bareskrim Polri menyatakan keaslian ijazah Jokowi tanpa menunjukkan dokumen tersebut ke hadapan publik.
Keraguan ini disampaikan Roy saat hadir debat dengan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Sylvester Matutina, dalam tayangan berita di kanal YouTube Kompas TV, Kamis, (22/5/2025).
“Bareskrim kita apresiasi dulu ya mengikuti saran saya untuk menyampaikan tahap-tahapnya, tapi kan baru disampaikan tahap-tahapnya, ada uji tinta uji kertas, hasilnya kan belum,” jelas Roy.
Roy menilai bahwa ucapan Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi identik dan otentik belum tentu asli.
“Jadi hanya mengidentifikasi ini sama dengan ini, yang diidentifikasi lainnya itu udah gold standard atau enggak? ini sudah diuji belum asli atau enggak, jangan sampai kemudian yang ini sama produksinya, jadi diproduksi dulu yang sama kemudian dibandingkan ya sama aja,” terangnya sambil tertawa.
Ia menyayangkan, Bareskrim sudah menyampaikan begitu panjang penjelasan soal keaslian ijazahnya, tapi tak pernah ditunjukkan dokumen aslinya.
“Tadi udah panjang lebar jelasin, tapi mana ijazahnya? ijazahnya gak pernah ditampilkan jadi kita kayak diceritain dongeng aja tapi ijazahnya gak ada,” terangnya.
Roy Suryo juga mengaku telah menduga sebelumnya bahwa Bareskrim Polri akan menyatakan ijazah Jokowi adalah asli atau identik.
Meski demikian, Roy Suryo tak mempermasalahkan pengumuman dari polisi terkait ijazah Jokowi. Sebab, menurutnya asil akhir yang menentukan keaslian ijazah Jokowi adalah pengadilan.
“Jadi hasil Bareskrim, puslabfor ini bukan final, bukan merupakan hasil ujung. Karena hasil ujung di pengadilan, jadi hakim yang akan menentukan hasil ini seperti apa,” tutur dia, Kamis (22/5/2025).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel