Tag: Roy Suryo Tersangka

  • Bermain dengan Jokowi, Roy Suryo Terancam Masuk Penjara Kedua Kalinya

    Bermain dengan Jokowi, Roy Suryo Terancam Masuk Penjara Kedua Kalinya

    infopertama.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo kembali berhadapan dengan masalah hukum.

    Setelah sebelumnya menjalani hukuman penjara pada tahun 2022, kini Roy Suryo terancam masuk penjara untuk kedua kalinya akibat tuduhannya terhadap Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

    Roy Suryo diketahui secara getol menuding bahwa ijazah Jokowi palsu.

    Meski hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri menyatakan bahwa ijazah tersebut identik (asli), Roy Suryo tetap menolak hasil tersebut.

    Jokowi secara resmi melaporkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

    Laporan ini kini tengah diproses oleh pihak kepolisian setelah Bareskrim Polri memastikan bahwa tidak ada tindak pidana terkait dugaan ijazah palsu, karena dokumen tersebut dinyatakan asli.

    Roy Suryo Dapat Ijazah Jokowi dari Medsos (Kolase)

    Sebelumnya, Roy Suryo telah divonis sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 28 Desember 2022 karena terbukti melakukan penistaan agama.

    Kasus itu bermula dari unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.

    Vonis 9 bulan penjara tersebut dibacakan oleh hakim ketua Martin Ginting dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022) silam.

    Roy Suryo dinyatakan bersalah dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

    “Mengadili, menyatakan, terdakwa Roy Suryo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah,” kata hakim ketua Martin Ginting, dikutip dari Kompas TV, Rabu (28/12/2022).

    Laman: 1 2 3 4

  • Kasus Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut Penjara 1 Tahun Lebih

    Jakarta, infopertama.com – Unggahan editan stupa Candi Borobudur yang mirip wajah Presiden Joko Widodo sebabkan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dapat tuntutan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Roy Suryo terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA atas unggahannya.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp300 juta. Apabila tidak membayar denda itu, maka ganti dengan pidana penjara 6 bulan.

    Tuntutan tersebut JPU bacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (15/12).

    “Dua, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa KRMT ROY SURYO NOTODIPROJO selama 1 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp300 juta Subsidiair 6 bulan kurungan, dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.

    Batal Pakai Pasal Berlapis

    JPU hanya menuntut Roy Suryo dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A Undang-Undang Nomor 19 Thn. 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Thn. 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sesuai dakwaan Pertama.

    Berbeda dengan dakwaan JPU yang sebelumnya pada Rabu (12/10) lalu.

    “Dalam kesempatan kali ini, kami mendakwakan Pak Roy Suryo dalam bentuk dakwaan alternatif. Yang pertama, Pasal 28 Ayat (2) juncto pasal 45 A UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dakwaan kedua, Pasal 156A UU Hukum Pidana atau ketiga Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” ujar jaksa Tri Anggoro, Rabu (12/10).

    Laman: 1 2

  • Meme Stupa Hantarkan Roy Suryo Tersangka Kasus Penistaan Agama

    Jakarta, infopertama.com – Penetapkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Jumat (22/7/2022).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berujar, setelah melakukan serangkaian penyidikan, penyidik menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.

    “Iya benar tersangka,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Juli 2022 melansir kompas.com

    Saat ini, kata Zulpan, Roy Suryo sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme Patung Sang Buddha hasil editan mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

    “Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka,” kata Zulpan.

    Namun, Zulpan belum dapat memastikan apakah Roy Suryo akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

    “Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan,” ucap Zulpan.

    Roy Suryo sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis (14/7/2022).

    Saat itu, Roy menjalani pemeriksaan perdana dalam rangka penyidikan dugaan kasus penistaan agama yang menjeratnya.

    Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan.

    Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

    “Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

    Laman: 1 2