Jakarta, infopertama.com – Penetapkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Jumat (22/7/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berujar, setelah melakukan serangkaian penyidikan, penyidik menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.
“Iya benar tersangka,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Juli 2022 melansir kompas.com
Saat ini, kata Zulpan, Roy Suryo sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme Patung Sang Buddha hasil editan mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka,” kata Zulpan.
Namun, Zulpan belum dapat memastikan apakah Roy Suryo akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan,” ucap Zulpan.
Roy Suryo sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis (14/7/2022).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel