“Pada masa pubertas, rasa ingin mencoba itu besar sekali. Tapi sayangnya yang sering dicoba justru hal-hal negatif — balapan motor, merokok, mabuk, bahkan hubungan seks di usia dini,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa usia ideal menikah bagi perempuan adalah 21 tahun dan bagi laki-laki 25 tahun.
“Kalau menikah terlalu muda, banyak risikonya. Pernikahan dini sering terjadi karena putus sekolah. Jadi, kalau bisa, selesaikan sekolah sampai kuliah dulu,” pesannya.
Radikalisme dan Penyimpangan Seksual: Dua Sisi dari Krisis Moral yang Sama
Bagian inti sosialisasi dibawakan oleh Silvester Guntur, S.H., M.M., dari Tim Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme Densus 88 Kasatgaswil NTT. Dengan gaya santai namun tajam, Silvester mengupas bagaimana ancaman ideologi ekstrem kini menyusup halus melalui dunia maya.
“Kalian mungkin pikir radikalisme itu hanya soal bom dan kekerasan. Padahal awalnya muncul dari hal sederhana, dari komentar kebencian, dari postingan yang menjelekkan orang lain, dari candaan yang merendahkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dunia digital adalah ruang terbuka tanpa batas yang bisa menjadi sarana penyebaran kebencian dan manipulasi psikologis.
“Sekali kalian buka ponsel, jutaan informasi masuk. Tapi tidak semua benar. Ada yang sengaja disusun untuk menanamkan kebencian, ada yang dibuat untuk menjebak,” katanya.
Silvester menyoroti peningkatan perilaku menyimpang di ruang digital seperti pornografi, sexting, grooming online, dan kekerasan seksual berbasis daring.
Berdasarkan laporan Kemen PPPA tahun 2024, kasus kekerasan seksual daring meningkat 28% dibanding tahun sebelumnya. Di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) saja, tercatat lebih dari 320 kasus kekerasan terhadap anak dan remaja sepanjang 2023–2024, sebagian besar berawal dari interaksi di media sosial.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







