Sepanjang rute itu, massa aksi terus berteriak tolak Geothermal Poco Leok dan meminta Bupati Manggarai Heribertus G.L. Nabit agar segera mencabut SK Penetapan Lokasi titik pengeboran area pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok.
Ditemui Wakil Ketua 1 DPRD Manggarai, Osy Gandut
Di depan Kantor DPRD Manggarai, massa aksi terus menyuarakan penolakan proyek Ghothermal Poco Leok. Mereka menilai keputusan pemerintah Pusat melalui kementrian ESDM telah melukai hati masyarakat adat Poco Leok, terutama karena pemerintah tidak sekalipun menghargai adat istiadat Manggarai, khususnya adat istiadat Poco Leok.
Wakil Ketua 1 DPRD Manggarai, Osy Gandut keluar dari area gedung DPRD menemui massa aksi. Osy Gandut yang naik ke mobil Pick Up menyapa massa aksi dengan sangat tenang. Ia menyebut, pihaknya, telah menerima surat resmi warga Poco Leok pada tanggal 7 Agustus 2023 dengan perilahal meminta pengajuan rapat dengar pendapat.
“Dan, pada tanggal yang sama, melalui ketua DPRD Manggarai, lembaga DPRD Manggarai langsung menjawab surat tersebut perihal rapat dengar pendapat.” Tutur Osy Gandut di hadapan ratusan massa aksi termasuk massa FMN.
Di dalam surat itu, kata Osy Gandut tertulis dengan jelas bahwa lembaga DPRD Manggarai belum bisa mengalokasikan waktu untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat. “Karena, pada saat sekarang lembaga DPRD Manggarai pada saat sekarang sedang membahas agenda lain tuk kepentingan masyarakat Manggarai.” Pungkas Osy Gandut.
Usai mendengar jawaban Osy Gandut, Wakil Ketua 1 DPRD Manggarai, kemudian massa aksi melanjutkan longmarch menuju kantor Bupati Manggarai.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







