Audit Dilema Etika Pancasila yang Adil

Dr. Adrianus M. Nggoro (Foto: Dokumen Pribadi)

Keadilan restoratif tidak boleh berhenti sebagai istilah yang terdengar manusiawi. Korban mungkin menyetujui perdamaian karena tekanan keluarga, ketergantungan ekonomi, atau rasa takut. Karena itu, persetujuan harus diberikan secara sukarela dan berdasarkan pemahaman yang memadai. Pemulihan bukan berarti menghapus tanggung jawab; sebaliknya, pemulihan yang adil justru menuntut pertanggungjawaban nyata.

Solidaritas vs Integritas dalam Kehidupan Sehari-hari

Dilema serupa hadir dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan seorang mahasiswa yang mengetahui anggota kelompoknya menggunakan sumber akademik yang tidak dapat diverifikasi. Ia dapat mengungkapkan masalah demi menjaga integritas atau diam demi solidaritas. Persoalannya bukan semata-mata memilih kawan atau aturan, melainkan menguji apakah solidaritas melindungi martabat manusia atau menutupi ketidakjujuran.

Kebersamaan kehilangan nilai moral ketika dijadikan alasan membiarkan orang lain dirugikan. Hal serupa terjadi dalam kehidupan publik: kepentingan kelompok dapat tampil sebagai kebijaksanaan, kepatuhan disamakan dengan kebenaran, dan perdamaian digunakan untuk menutupi ketimpangan. Dalam keadaan demikian, keberanian moral diperlukan untuk mendengarkan pihak yang lemah dan memeriksa akibat keputusan, bukan hanya niat baik yang dikemukakan untuk membenarkannya.

Kompas Moral Lima Sila

Kelima sila Pancasila memberi arah untuk menilai pilihan semacam itu. Kemanusiaan menuntut penghormatan terhadap martabat setiap orang. Persatuan tidak berarti menutupi kesalahan kelompok. Musyawarah harus mendengarkan pihak yang terdampak, bukan tunduk pada tekanan mayoritas. Keadilan sosial mengharuskan kita memeriksa ketimpangan kuasa dan siapa yang menanggung akibat keputusan. Tidak tepat mengatasnamakan persatuan untuk mengorbankan kemanusiaan atau musyawarah untuk membungkam korban.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel