Timika, infopertama.com – Jumlah anggota TNI yang terlibat dalam kasus mutilasi warga sipil di kabupaten Mimika bertambah dua orang. Sehingga kini pelaku dari unsur TNI menjadi delapan orang.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan hal itu dalam keterangannya di Mimika, Rabu (31/08) Malam.
Ia menyebutkan, terdapat dua anggota lain yang saat ini ikut diperiksa karena diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan enam rekannya.
“Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu,” ujar Andika.
Tersangka 6 Orang

Proses pemeriksaan terhadap delapan anggota TNI yang diduga kuat terlibat kasus mutilasi tersebut terus dilakukan. Apalagi Presiden Joko Widodo telah memberikan perintah pengusutan.
Andika juga memastikan bahwa telah menetapkan status tersangka pada keenam anggota TNI yang tersebut.
“Jadi total ada delapan orang, enam sudah tersangka, sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menerima uang hasil rampokan itu,” ungkapnya.
Penemuan tiga jenazah korban mutilasi di kawasan Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua.
Jenazah tersebut temukan di hari yang berbeda yakni Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022).
Sedangkan satu jenasah temukan pada Senin (29/8/2022) malam. Kini ada satu jasad lagi yang masih dalam pencarian.
Dua korban telah teridentifikasi. Mereka adalah simpatisan KKB dan seorang kepala kampung di Nduga.
Menurut Faizal, kasus tersebut bermula ketika para pelaku berpura-pura ingin menjual dua pucuk senjata api.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
