Korban dan pelaku selanjutnya mengadakan pertemuan di Pinggir Pantai Panjang untuk memberikan uang yang telah mereka setujui.

Pada saat itulah, anggota langsung meringkus para pelaku yang berjumlah empat orang. Tanpa perlawanan dan tidak sempat kabur keempatnya digelandang ke Polres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku berjumlah empat orang tiga perempuan yakni Sa (32). Ni (29) dan Nu (32) serta satu orang pria Su (36) yang berprofesi sebagai tukang jaga malam,” terang Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau melansir bengkulutoday.com.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan