Tag: AKP Welliwanto Malau

  • Ancam Sebar Vidio Esek-Esek, Pedagang di Bengkulu Diperas Belasan Juta

    Bengkulu, infopertama.com – Seorang pedagang di Bengkulu rela kehilangan belasan juta rupiah. Ia menjadi korban pemerasan dari beberapa orang pelaku yang mengancam menyebarkan vidio esek-esek korban.

    Apesnya, vidio esek-esek itu ia lakukan dengan salah satu dari pelaku pemerasan. Mereka melakukan hubungan badan di salah satu hotel di daerah Tapak Jedah.

    Namun, siapa sangka aksi hubungan badan itu malah menjadi bumerang bagi korban.

    Semua itu berawal ketika salah satu
    pelaku Sa (32) datang menemui korban dengan maksud mau meminjam uang sebesar Rp800.000. Namun, berbeda dengan kebiasaan pada umumnya, janji pengembalian uang tersebut dengan cara berhubungan badan.

    Menyetujui hal tersebut, terjadilah hubungan di luar nikah di salah satu hotel daerah Tapak Jedah.

    Seiring waktu, permasalahan mulai timbul ketika pelaku lainnya Ni (29) merekam video keduanya yang sedang asyik berhubungan badan.

    Berbekal video itu, para pelaku yaitu Ni, Sa dan Nu (32) melakukan pemerasan kepada korban dengan mengancam akan menyebarluaskan video zina tersebut. Ketiganya meminta uang tunai sebesar 10 juta rupiah kepada korban.

    Takut video esek-eseknya tersebar, korban kemudian menyanggupi permintaan para pelaku. Tak berhenti sampai di situ, ketiga pelaku kembali meminta uang sebesar 5 juta rupiah. Hanya saja, korban menyanggupi sebesar Rp1.450.000.

    Sadar menjadi mesin ATM berjalan, pelaku kemudian melaporkan hal yang menimpanya ke Polres Bengkulu pada 03 Oktober 2022.

    Dua hari berselang, pada Rabu (05/10/2022), Satreskrim Polres Bengkulu menyusun rencana guna menangkap basah para pelaku.

    Laman: 1 2

  • Ayah Penganiaya Anak Kandung Berusia 2 Tahun di Bengkulu Ditangkap

    Bengkulu, infopertama.com – Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu menangkap DA (32) di rumahnya. DA diduga merupakan penganiaya terhadap anak kandung berinisial AN yang berusia dua tahun.

    Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, di Kota Bengkulu, Senin (19/09) mengatakan menangkap pelaku di kediamannya di Kec. Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

    “Memang benar ada penangkapan pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak oleh ayah kandung korban sendiri,” kata Malau.

    Penangkapan tersebut bermula ketika bibi bersama nenek korban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjenguk korban karena telah lama tidak bertemu.

    Pada saat tiba di rumah pelaku, pelaku bersama dengan istrinya tidak memperbolehkan pelapor bertemu dengan korban.

    Namun pelapor yang merupakan bibi korban tetap nekat untuk bertemu dengan korban. Dan, pada saat korban hendak buang air kecil, korban mengeluh kesakitan di bagian alat vitalnya.

    Ketika diperiksa ternyata alat vital korban mengalami bengkak memar serta tubuh korban mengalami demam panas.

    Selain itu, korban juga merasa ketakutan serta trauma dengan tekanan mental yang berdampak kepada psikologis korban. Atas kejadian tersebut bibi korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu.

    Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap terduga penganiaya anak kandung yang saat itu berada di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

    Saat ini penganiaya anak kandung berada di Polres Bengkulu untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut agar dapat mengetahui motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut.

  • Sikat 303, 7 Penjudi Togel Diciduk Polres Bengkulu

    Bengkulu, infopertama.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu menangkap tujuh orang penjudi online atau daring jenis togel. Penangkapan itu terjadi di wilayah Pasar Minggu, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

    Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau di Kota Bengkulu, Minggu (21/08) menyebutkan bahwa penangkapan terhadap ketujuh pelaku/ penjudi togel tersebut setelah ada laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian dari para pelaku.

    Penjudi Togel
    Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau (ist)

    “Kami berhasil menangkap tujuh pelaku judi online dan dua di antaranya merupakan bandar togel,” kata Malau.

    Ketujuh pelaku atau penjudi togel tersebut yaitu RC (28) sebagai pemilik akun togel, M (53) bandar togel. Lalu, I (43), P (60), Y (53) dan S (47) yang merupakan pemain togel tersebut.

    Kronologi

    Dia mengatakan penangkapan terhadap ketujuh pelaku atau punjudi togel yaitu ketika tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu mendapatkan informasi adanya perjudian di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Kemudian pihaknya melakukan penangkapan terhadap M sebagai bandar togel.

    Selanjutnya berdasarkan hasil pengembangan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap bandar togel RC dan kelima pemain togel lainnya.

    Lanjut Malau, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya berupa empat handphone, uang tunai senilai Rp1,9 juta dan satu kartu ATM.

    Kemudian sebelas lembar kertas rekap togel, tiga unit sepeda motor. Dan, satu akun situs judi online, dua buah tas selempang dan dompet pelaku.

    Laman: 1 2