Adapun dugaan kasus penganiayaan yang dialami pegawai toko roti di Cakung inisial DA itu viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu sekira pukul 21.00 WIB, yang mana terduga pelaku, GSH meminta dibawakan makanan pesanannya secara online ke kamar pribadinya, tapi korban menolak.
Korban menolak karena pelaku menggunakan kalimat kasar. Apalagi, korban sebelumnya pernah mengalami peristiwa serupa, korban mendapatkan dugaan kekerasan saat dia mengantarkan makanan ke kamar GSH.
Saat kejadian, pelaku yang kesal permintaannya itu ditolak korban lantas melemparkan kursi ke arah korban hingga membuat korban terluka. Pelaku juga melemparkan pajangan patung hingga mesin EDC yang membuat korban berdarah.
Meski terdapat pegawai lain di lokasi selain dia, mereka hanya terdiam sambil menangis karena takut pada terduga pelaku. Mereka pun hanya bisa merekam perbuatan pelaku melalui kamera ponselnya agar bisa dijadikan sebagai barang bukti.
Adapun orangtua GSH yang ada di lokasi sempat berupaya menyelematkan korban dengan cara menarik DA ke luar toko dan menyarankan DA melaporkan kasusnya ke polisi.
DA menuruti orangtua GSG keluar toko, hanya saja handphone dan tas miliknya masih di dalam toko hingga akhirnya DA kembali ke dalam toko hendak mengambilnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel