Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

WKP Mataloko
Tampak dari udara titik awal akses jalan menuju PLTP Mataloko yang tersambung dengan Jalan Trans Flores di sisi Polsek Golewa, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada.

Infrastruktur tersebut meliputi pembangunan wellpad A, B, C, dan D, laydown area, jalan akses (access road), serta sistem penyediaan air (supply water system). Kesiapan infrastruktur ini menjadi tonggak penting sebelum proyek memasuki tahapan pengeboran (drilling).

Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) sekaligus Assistant Manager Project Site PLTP Mataloko UPP Nusra 2, Adrys Silaban, menegaskan bahwa setiap tahapan pengembangan PLTP Mataloko selalu dilaksanakan dengan mengedepankan pelibatan masyarakat adat serta menghormati nilai-nilai, norma, dan mekanisme adat yang berlaku di wilayah setempat. Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang terbuka, saling menghormati, dan menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

“Seluruh proses kami laksanakan melalui koordinasi dan musyawarah bersama masyarakat adat sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh, pelepasan hak atas tanah secara adat dilaksanakan melalui prosesi Gose Ngusu Juta Lange, sedangkan penanaman pilar batas adat dilakukan melalui prosesi Mula Watu Ngusu yang disaksikan oleh para saksi batas dan tokoh adat. Kami berkomitmen agar setiap tahapan pengembangan proyek berjalan selaras dengan kearifan lokal sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat,” ujar Adrys.

Manager PT PLN (Persero) UPP Nusra 2, Avianda Edwin Fachruddin, mengatakan kehadiran infrastruktur-infrastruktur pendukung dalam pengembangan PLTP Mataloko tidak hanya ditujukan untuk mendukung operasional proyek, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel