Ruteng, infopertama.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai, Kanis Nasak mengapreasi pengusaha Rumah Makan Bangkalan 5 Abah Turi, Ruteng.
Apresiasi ini disampaikan Kanis Nasak atas langkah cepat Pemilik RM Bangkalan dalam merealisasikan kesepakatan Bersama terkait penggunaan Tapping Box dalam pencatatan keuangan.
“Bapenda sangat mengapresiasi RM Bangkalan karena gerak cepat merealisasikan kesepakatan bersama dalam rapat kordinasi kemarin (Rabu, 6 Mei). Berharap, Rumah Makan yang lain juga segera mengikuti, ini jadi contoh. Lebih cepat satu hari dari deadline yang ditentukan Bapenda.” Ujar Kanis Nasak saat memantau ke RM Bangkalan, Jumat, 8 Mei 2026 pagi.
Demikian Kaban Kanis memastikan pihaknya akan terus memantau ke setiap Rumah Makan untuk memastikan ketaatan pemilik usaha dalam pemanfaatan Tapping Box. Tidak cukup dengan himbauan dalam rapat-rapat saja, harus ada realisasinya di lapangan. Karena itu, Bapenda akan terus mendatangi rumah makan yang ada tuk memberikan edukasi.
Abah Turi, pemilik RM Bangkalan mengaku hanya mengikuti setiap arahan dari pemerintah terkait penggunaan Tapping Box. Tidak diam menunggu di sini ya, harus pro aktif agar lebih cepat. Karena bagaimanapun, ini demi kebaikan bersama.
“Tidak ada kendala berarti, abis rapat kemarin saya dalami dengan pihak Bank NTT, berkonsultasi soal EDC ini dan alhamdulilah mendapatkan penjelasan lebih rinci. Sehingga, hari ini kami di RM Bangkalan mulai menggunakan Mesin EDC Bank NTT.”
Demikian Abah Turi, RM Bangkalan memiliki pelanggan setia kalangan ekonomi menengah ke atas yang pembayarannya jarang sistem tunai. Selama ini hanya menggunakan QRIS yang memang sudah terinclude dengan pajak daerah.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







