infopertama.com – Kabar dugaan adanya perselingkuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan publik.
Hal itu setelah beredarnya tangkapan layar percakapan bernuansa sensitif di media sosial dan grup percakapan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan tersebut melibatkan seorang kepala dinas dan seorang kepala bidang dari instansi berbeda.
Percakapan yang viral itu diduga berisi komunikasi pribadi yang tidak sesuai dengan etika kedinasan. Termasuk rencana pertemuan di hotel serta percakapan yang mengarah pada hal tidak pantas.
Pihak Inspektorat Kabupaten Lamandau mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan telah dimulai. Sejumlah pihak terkait, termasuk pelapor dan terlapor, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Untuk istri (pelapor) dan terlapor sudah kita lakukan pemanggilan. Mohon bersabar karena semua sedang berproses. Oknum Kepala Dinas yang bersangkutan juga akan kami panggil dalam minggu ini,” ujar Inspektur Kabupaten Lamandau, Tahan Sandi, Senin.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, turut menanggapi isu yang telah menjadi perhatian masyarakat luas.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menjaga integritas institusi.
“Kami sudah mendengar informasinya, dan akan segera melakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” ujarnya singkat.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, dokumen percakapan tersebut diduga pertama kali disebarkan oleh pihak yang mengaku sebagai istri sah salah satu oknum pejabat.
Ia menyebarkannya melalui sebuah grup organisasi perempuan di wilayah Lamandau.
Dalam unggahan yang menyertai tangkapan layar itu, ia menyatakan alasan menyebarkan bukti percakapan tersebut sebagai bentuk pembelajaran.
Sejak saat itu, isi percakapan tersebut menyebar luas dan memicu perhatian publik.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







