Ruteng, infopertama.com – Hujan deras yang mengguyur kota Ruteng pada Minggu siang, 26 April 2026 telah menyebabkan luapan air di berbagai titik.
Saluran-saluran drainase yang ada tidak cukup mampu menampung aliran air hujan yang ikut membawa ragam material tanah, batu, pasir seperti yang terjadi di wilayah Koramil hingga sekitar YtL Mart.
Genangan air juga terjadi Efata St. Alosius Ruteng. Hujan deras yang berlangsung selama tiga jam lebih itu ikut merendam teras dalam Aula Efata. Beberapa tong sampah di teras dalam bahkan hanyut terbawa arus air.
Sementara itu, beberapa postingan viral di media sosial menampilkan dagangan PKl pada lapak-lapak liar di Pasar Inpres Ruteng juga hanyut terbawa arus air yang mengalir sepanjang jalan menuju pasar.
Tampak dalam video, dagangan PKL seperti wortel, kol, sawi, tomat dan lainnya hanyut disapu air hujan.
Dagangan-dagangan PKL yang hanyut itu berasal dari lapak-lapak liar di pinggir jalan yang hanya beralaskan terpal langsung di atas jalan.
Ragam Komentar Nitizen
Postingan akun TikTok @omthopar95 pada Minggu menuai ragam komentar Nitizen, dari yang merasa sedih hingga yang merasa senang tapi takut ketawa karena dosa.
Ada juga yang meminta pemerintah untuk lakukan pembenahan sembari berharap masyarakat atau pedagang introspeksi diri.
“Semoga pemerintah segera memberikan solusi terkait kejadian ini dan masyarakat bisa melihat kesalahannya sehingga bisa terjadi seperti ini.” Tulis Maria Tantu dalam komentarnya dan langsung direspon beberapa pengguna lain.
Lizyo, merespon Komentar Maria Tantu menyebutkan bahwa pemerintah sudah berulang2 kali menata pasar inpres Ruteng ini. hanya saja mereka sendiri yang belum sadar. Dilarang jualan di bahu jalan, masih ada yang jual. Giliran begini cari solusi dengan pemerintah.
Akun Gabriela menyemangati PKL, “Semamgat Om, Tuhan akan menggantikan yang lebih baik di hari esok dari hari2 yang akan datang,”
Kal, juga ikutan berkomentar dengan pertanyaan sinis, “lalu mau salahkan siapa? Cuaca atau Tuhan?”
Kekinian, terkait rencana penertiban PKL media ini sudah berusaha menghubungi Nasto Huwa, kepala bidang penertiban Perda SatPol PP kabupaten Manggarai namun belum direspon.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







