Ruteng, infopertama.com – Pemerintah kabupaten Manggarai melalui ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Lambertus Paput, merespon pernyataan anggota DPRD Manggarai fraksi NasDem Soe Flavianus, yang menyebutkan ditemukan ada kejanggalan dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.
“Dalam isi dari buku KUA PPAS perubahan ini ada hal yang tidak masuk akal. Ada perubahan yang 1000% naik, ada perubahan naik 1500%, ada yang 2000%, 3000%,” sebut Soe, mengutip pemberitaan beberapa media.
Menanggapi hal tersebut, melalui keterangan Pers, ketua TPAD Manggarai, Lambert Paput, menyebutkan siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memang terjadi perubahan, dampak dari efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Plh. Sekda Manggarai, ini juga menerangkan bahwa perubahan KUA-PPAS perlu disesuaikan dengan perubahan kebijakan ekonomi dan asumsi makroekonomi yang ditetapkan pemerintah pusat, karena hal ini akan berpengaruh pada pendapatan dan belanja daerah, terutama terkait Dana Perimbangan dan Dana Transfer.
“Asumsinya terkait pendapatan, pendapatan dana transfer yaitu dana alokasi khusus, dana alokasi umum, dana Spesifik Grand, dana Blok Grant, DAK Fisik dan non-fisik dan dana bagi hasil pajak dan bukan pajak,” jelas Plh. Sekda Manggarai Lambert Paput, pada Selasa (2/9/2025) dalam keterangan persnya.
Perubahan pada KUA-PPAS, jelasnya, menyesuaikan kebijakan umum anggaran dengan perkembangan kondisi ekonomi, kebijakan nasional dan kebutuhan daerah sehingga dapat mendukung program dan kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas guna peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dalam pencapaian sasaran pembangunan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







