Cepat, Lugas dan Berimbang

Kelar 5 Menitan, Puluhan ASN Lingkup Pemda Manggarai Bayar PBB via Para Mbaru saat Pameran Inovasi

Para Mbaru
Ani Bolar, ASN RS Ruteng bayar PBB via Para Mbaru

Ruteng, infopertama.com – Badan Pendapatan Kabupaten Manggarai sukses memangkas biaya dan waktu pembayaran PBB bagi setiap wajib pajak melalui inovasi Para Mbaru.

Kaban Pendapatan Daerah, Kanisius Nasak menjelaskan dengan inovasi Para Mbaru, wajib pajak tidak lagi  disibukkan dengan mengunjungi kantor Lurah atau desa, tidak perlu lagi ke kantor Badan Pendapatan juga tidak harus ke Bank NTT untuk melunasi kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

Setiap wajib pajak hanya butuh melakukan scan barcode atau QRIS atau QR Code akan langsung terhubung ke aplikasi Para Mbaru.

Selanjutnya, kata Kaban Kanis tinggal mengikuti langkah-langkah yang diminta oleh aplikasi.

Sementara itu, Ani Bolar, salah satu ASN yang menjabat Kabid perencanaan di RS Umum Ruteng yang ditemui infopertama.com di Revayah Hotel mengaku senang dengan terobosan Badan Pendapatan yang dinilainya sangat membantu.

Menurutnya, dengan adanya Para Mbaru pembayaran PBB hanya membutuhkan waktu kurang lebih 5 menit.

“Inovasi ini sangat bagus, sangat bermanfaat. Terbukti, kami baru habis membayar pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui link aplikasi yang dibagikan oleh pegawai badan Pendapatan. Dengan link itu kita bisa langsung mengecek NOP (Nomor Identitas Objek Pajak) kita dengan hanya menyebutkan nama dan alamat kecamatan dan kelurahan. Kemudian kita bisa membayar dengan menggunakan Qris. Dan, itu butuh waktunya cuma 5 menit.” Ujar Ani Bolar saat ditemui di lapak badan Pendapatan di Hotel Revayah, Rabu, 2 Juli 2025.

Kepada para ASN dan Masyarakat Manggarai umumnya ia mengajak untuk segera membayar PBB menggunakan inovasi Para Mbaru Badan Pendapatan Daerah. “Ayo segera bayar pajak Bumi dan Bangunannya melalui aplikasi Para Mbaru.”

Pantauan media, di stand Badan Pendapatan saat pameran Inovasi, puluhan ASN membayar kewajiban PBB mereka menggunakan Para Mbaru.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â