Depok, infopertama.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih ditujukan untuk mendukung pemerataan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menjelaskan, Presiden Prabowo menginginkan seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan langsung manfaat program pemerintah.
“Presiden itu perintahkan semua menteri, gubernur, wali kota, bupati, sampai camat, kepala desanya ngebut untuk mempercepat terbentuknya di desa namanya Kopdes, di kelurahan, koperasi kelurahan gitu ya,” ujar Bima saat meninjau Musyawarah Kelurahan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Selasa (10/6/2025).
Dengan adanya Kopdeskel Merah Putih, ujar Bima, pemerintah desa maupun kelurahan dapat membentuk unit usaha sesuai potensi wilayah masing-masing. Nantinya, setiap Kopdeskel Merah Putih akan diberikan dana pinjaman dengan nilai maksimal sebesar Rp3 miliar.
Bima menyarankan agar pembentukan unit usaha menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, seperti agen LPG, penyaluran sembako, hingga penyediaan minyak goreng. Saat ini, kata dia, pemerintah terus berupaya mempercepat pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Ia menekankan, pemerintah daerah (Pemda) dapat membantu Kopdes/kel Merah Putih, terutama dalam hal pembiayaan legalitas badan hukum melalui jasa notaris. Selain itu, Bima menjelaskan, pemerintah akan memberikan pendampingan terhadap pengurus Kopdeskel Merah Putih.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel