Konvoi Ilegal Vs Tilang Ilegal Satlantas Polres Mabar

Written by

in

, ,

Labuan Bajo, infopertama.com – Kepala satlantas Polres Manggarai Barat (Mabar), AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., membantah telah melakukan tilang ilegal terhadap pengendara RX King, Ninonk di Labuan Bajo.

Kepala satlantas Polres Mabar berdalih hanya membubarkan konvoi yang melibatkan puluhan pemotor di Labuan Bajo. Konvoi tersebut dibubarkan karena tidak memiliki izin resmi dari kepolisian.

Gerombolan bermotor yang mencapai puluhan kendaraan ini, sebut Kasat Lantas, terlihat berkendara secara ugal-ugalan di jalanan kota super premium itu.

Pembubaran gerombolan tersebut diwarnai dengan aksi pembakaran sepeda motor oleh salah satu peserta konvoi.

Keterangan Kasatlantas Polres Mabar ini berbeda dengan keterangan Ninonk, bahwa saat konvoi berlangsung tidak ada pembubaran. Ninonk dicegat seusai konvoi mengantar rombongan anak-anak Persamba ke GOR.

Aksi tersebut diduga tak terima diberhentikan oleh polisi. Peristiwa itu terjadi di depan Gedung Pramuka Manggarai Barat.

“Benar, ada pengendara motor oleh petugas kami disetop karena menggeber motor hingga berkendara zig-zag yang membuat masyarakat maupun pengendara lain resah,” kata Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., Kamis (27/3) sore.

“Saat hendak diamankan, pemilik sepeda motor tidak mau menyerahkan kepada petugas. Namun, lebih memilih membakar motornya sendiri. Aksi konvoi itu juga tidak mendapatkan izin resmi dari kepolisian,” sambungnya.

Kasat Lantas menyebut, sosok pengendara yang nekat bakar motor sendiri itu merupakan warga Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

Laman: 1 2 3

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses