Cepat, Lugas dan Berimbang

Siap-Siap! Sudah Temukan Kejanggalan, KPK Segera Panggil Reihana

Lampung, infopertama.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana, Kepala Dinas Kesehatan yang menjabat 14 tahun di Provinsi Lampung.

Menurut KPK, harta yang Reihana laporkan ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.

“Hartanya terlalu sedikit,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Kamis, 20 April 2023, melansir Tempo.

Pahala berujar, temuan ketidakwajaran itu barulah hasil analisis awal yang telah KPK lakukan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dia setorkan ke KPK.

Dia mengatakan KPK akan melakukan analisis lebih lanjut terhadap LHKPN, rekening bank, hingga sertifikat tanah yang dimilikinya.

Hasil analisis itulah yang nantinya akan menentukan cocok atau tidaknya harta yang dilaporkan Reihana dengan harta yang sebenarnya dia miliki.

Bila sudah ada kesimpulan itu, Pahala berkata KPK bakal memanggil Reihana ke Jakarta untuk diklarifikasi mengenai harta kekayaannya.

“Setelah lebaran kalau ada ketidakcocokan akan kami undang klarifikasi,” kata dia.

Berdasarkan pengecekan LHKPN di website KPK, Reihana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2022.

Saat itu, Kepala Dinkes Lampung memiliki total harta senilai Rp2,715 miliar. Hartanya didominasi oleh kepemilikan 4 properti yang bernilai Rp1,9 miliar. Dia juga memiliki 3 mobil seharga Rp450 juta.

Jenis harta lainnya yang Reihana laporkan ke KPK adalah harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta dan uang kas senilai Rp300 juta.

Lampung Dajjal

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, Dr.dr.Hj. Reihana, M.Kes., menjadi sorotan publik bermula dari postingan TikToker Bima Yudha Saputro. Bima mengkritik lambannya pembangunan di Provinsi Lampung.

Postingan itu heboh lantaran Bima menyebut bahwa daerah kelahirannya itu dengan sebutan Lampung Dajjal.

Kemudian setelah ramai di media sosial, sempat polisikan Bima akibat unggahannya ini. Namun, polisi menghentikan proses hukum karena tidak menemukan unsur pidana.

Nah, setelah itu mata warganet beralih tertuju pada gaya hidup mewah para pejabat di Provinsi Lampung.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel