Jakarta, infopertama.com – Penyidik Kejagung RI mencecar Menkominfo Johnny G Plate dengan 26 pertanyaan terkait kasus korupsi proyek BTS 4G dan Bakti Kominfo. Setelah memeriksa Johnny Plate, Kejagung akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
“Pemeriksaan mulai dari jam 9, dan kita akhiri tadi jam 3, tepat 6 jam menjawab 26 pertanyaan. Dan menurut hemat kami semua pertanyaan dia jawab dengan baik sesuai harapan kami,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di kantornya, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya penyidik akan mengonfirmasi Johnny Plate selaku pengguna anggaran terkait beberapa dugaan korupsi seperti perencanaan pembangunan BTS 4G Kominfo yang rencana awalnya selama periode 5 tahun berturut-turut, tapi pelqksanaan pembangunannya dalam satu tahun periode.
Selain itu, penyidik mendalami terkait dugaan manipulasi perkembangan kemajuan proyek.
Terhadap beberapa dugaan yang didalami penyidik itu, Kuntadi menilai jawaban Johnny Plate telah cukup. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara.
“Dari hasil pemeriksaan kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan lakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat cepatnya untuk menentukan sikap,” katanya.
Baca juga:
Johnny Plate dan Dugaan Pemufakatan Jahat Manipulasi BAKTI Kominfo
Namun ia belum mengetahui apakah gelar perkara tersebut akan ada tersangka baru atau tidak. Gelar perkara tersebut akan gelar secara terbuka dengan sejumlah jaksa senior, ia meminta agar publik menunggu hasilnya.
“Nanti kita lihat,” katanya.
Ketahui, Plate tiba di Kejagung pukul 08.45 WIB, Rabu (15/3). Dia kemudian keluar dari gedung Kejagung sekitar pukul 15.00 WIB.
Plate mengatakan dia menghormati proses hukum di Kejagung. Dia menyatakan tak mau bicara soal materi pemeriksaan karena merupakan kewenangan Kejagung.
Baca juga:
Johnny G Plate Tiba di Kejagung Penuhi Panggilan Diperiksa Kasus Korupsi BTS
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel