Cepat, Lugas dan Berimbang

Capaian Rendah, Vaksinasi Booster jadi Syarat Mobilitas

Jakarta, infopertama.com – Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa vaksinasi booster akan menjadi syarat perjalanan.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut B. Pandjaitan menjelaskan bahwa dua minggu lagi vaksinasi booster jadi syarat mobilitas.

Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Terbatas Kabinet bersama Presiden Joko Widodo.

Kebijakan baru vaksinasi booster jadi syarat mobilitas akan atur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.

Menko Luhut mengungkapkan bahwa Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif. Yakni dengan kembali mengubah serta memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik.

“Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan. Baik udara, darat, maupun laut, yang akan lakukan maksimal dua minggu lagi,” ujar Luhut.

Berdasarkan data dari berbagai sumber bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman.

Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura.

Sedangkan untuk Indonesia masih menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika bandingkan dengan beberapa negara tetangga lainnya.

Penerapan kebijakan baru tersebut karena capaiannya yang masih rendah.

Berdasarkan data Peduli Lindungi, dari rata-rata orang masuk mall perhari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster.

Dalam terjadinya peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang.

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan ubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan aktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” tambah Luhut.

Luhut juga mengungkapkana bahwa pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing.

Hal ini untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.

“Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala,” tegasnya.

Selain itu Luhut juga mengingatkan bahwa peran serta masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi di Tanah Air sampai hari ini.

“Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada. Ini demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini,” pungkasnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel