300 Guru Besar Lintas Profesi Minta Tunda Pengesahan RUU Omnibus Kesehatan

Jakarta, infopertama.com – Polemik tersusunnya RUU omnibus Kesehatan telah membuat banyak lapisan masyarakat resah. Tidak terkecuali para Professor atau Guru Besar lintas bidang di Republik Indonesia.

Para guru besar menyatakan mengirimkan surat permintaan penundaan pengesahan RUU omnibus Kesehatan kepada Presiden dan Ketua MPR, serta jajarannya.

Mereka menyepakati itu seusai deklarasi Petisi Forum Guru Besar Lintas Profesi pada Senin, 10 Juli 2023, di Gedung Juang 45 Menteng Raya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta pukul 10.00 WIB. Mereka membahas tentang pentingnya menunda pengesahan RUU omnibus Kesehatan ini yang dijadwalkan berlangsung tanggal 11 Juli 2023

Zainal Muttaqin, seorang guru besar di bidang bedah Saraf dari Universitas Dipenogoro, yang juga merupakan satu dari lima professor pakar epilepsi di Indonesia. Dia menyatakan bahwa RUU omnibus kesehatan ini telah membuat para ahli di lintas bidang resah. Hal ini, kata dia disebabkan prosesnya yang mereka simpulkan sebagai intransparan, tidak memenuhi asas keterbukaan sesuai UU no 10 thn. 2004 akan asas krusial pembuatan UU.

Selain itu, para guru besar lintas sektor ini merasa penyusunan RUU sangat tergesa-gesa. Juga, tidak memenuhi materi muatan yang berfilosofis, sosiologis, dan yuridis. Mereka menganggap bahwa selama ini UU yang masih berlaku cukup adukuat untuk dilaksanakan secara optimal. Namun, hanya kurang dari segi menyesuaikan peruntukan dan pemastian laksana.

Beberapa poin yang diajukan, pertama disebabkan hilangnya anggaran kesehatan atau yang sering disebut sebagai mandatory spending. Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP) ini menyatakan bahwa penghapusan anggaran kesehatan dari UU Kesehatan ini berseberangan dengan amanah Abuja Declaration yang dicanangkan WHO untuk segala bangsa. Juga, mendiskredit amanah TAP MPR RI X/MPR/2001 di mana 10% anggaran kesehatan dari APBN adalah sebuah amanah negara.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel