Wartawan Gadungan Pemeras Jaksa Ditangkap Tim Intel Kejati Jakarta

“Sesaat kemudian tim intelijen Kejati DKJ melakukan pengamanan terhadap LSN dan ditemukan uang Rp5 juta di dalam tas LSN yang diakui LSN berasal dari Jaksa AR,” terang Syahron.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan uang tunai Rp5 juta di dalam tas LSN, yang diakui berasal dari Jaksa AR. Selain uang tunai, barang bukti lain yang diamankan meliputi telepon genggam yang berisi pesan ancaman dan rekaman suara saat meminta uang kepada Jaksa AR.

“Barang bukti diserahkan Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” jelas Syahron.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses