Ruteng, infopertama.com – Rapat Paripurna ke 12 DPRD Kabupaten Manggarai masa sidang II tahun 2025 pada Senin, 21 Juli 2025 malam di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Manggarai diwarnai aksi titip Absen beberapa anggota dewan terhormat.
Fenomena Titip Absen anggota DPRD ini terungkap saat wakil ketua DPRD Manggarai Agnes mengawali sidang dengan menjelaskan kourum.
Agnes Menot dalam penjelasannya, bahwa dari 35 total anggota DPRD Manggarai terpilih, sebanyak 24 orang yang hadir berdasarkan absensi yang ditandatangani masing-masing anggota DPRD. Dengan demikian, memenuhi kuorum berdasarkan tata tertib untuk segera melanjutkan Paripurna.
Namun, berbeda dengan penjelasan Agnes Menot, Kanis Jemali dari Partai Nasdem menginterupsi agar kuorum dicek ulang. Sebab, kata Kanis, jumlah real kehadiran anggota tidak sesuai dengan yang dibacakan atau disebutkan Agnes Menot.
“Kita cek ulang, secara fisik jumlah kita di sini yang hadir tidak sesuai dengan yang disebutkan. Mohon untuk dicek ulang agar tidak menimbulkan soal.” Ujar Kanis Jemali.
Senada juga disampaikan Edison Rihimone, anggota DPRD Manggarai dari partai Hanura. Edison bahkan meminta pimpinan sidang tuk melakukan skors hingga benar-benar absensi dan fisik itu sesuai.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel