Ruteng, infopertama.com – Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Manggarai, Kompol Karel Leokuna, S.Kom., M.M., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Manggarai, menyampaikan data penanganan kasus yang ditangani Polres Manggarai selama tahun 2024.
Dalam pemaparannya, Kapolres AKBP Edwin Saleh mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Polres Manggarai menangani total 271 kasus. Salah satu kasus yang pernah ditangani Polres Manggarai adalah kasus kampanye hitam oleh satu paslon peserta Pilkada Manggarai.
Berikut beberapa jenis kasus yang paling mendominasi meliputi:
• Penganiayaan: 97 kasus
• Pencurian biasa: 50 kasus
• Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 25 kasus
• Curanmor (pencurian kendaraan bermotor): 16 kasus
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan data kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2024. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan melalui sosialisasi keselamatan berkendara dan penegakan hukum di jalan raya, jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 35 kasus, dengan rincian:
• Korban meninggal dunia: 13 orang
• Korban luka berat: 21 orang
• Korban luka ringan: 34 orang
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel