Terkait Mr T Pengendali Judi Online, Polri Panggil Benny Rhamdani Besok Senin

Jakarta, infopertama.com – Polri bakal kembali memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani besok, Senin (5/8/2024). Ia akan dimintai keterangan terkait sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online terbesar di Indonesia.

“Iya, betul, tanggal 5 (Agustus 2024) direncanakan (pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu 4 Agustus 2024.

Pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani seharusnya dilakukan pada Kamis 1 Agustus 2024. Namun, Benny tak hadir. Pernyataan Benny Rhamdani sempat menghebohkan lantaran sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia.

Bahkan, dirinya mengaku sudah menyampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mahfud MD yang kala itu menjabat Menko Polhukam.

“Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap,” kata Benny saat Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 23 Juli 2024.

Benny mengatakan sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerja migran dari Indonesia. Menurutnya, menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T ini selama ini tak pernah bisa disentuh hukum.

“Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini,” kata Benny.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV