Tag: Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

  • Upaya Pemenuhan SDM Kesehatan Diiringi dengan Kesejahteraan

    Jakarta, infopertama.com – Tidak meratanya tenaga kesehatan menjadi salah satu penghambat dalam pemerataan layanan kesehatan. Untuk mendukung layanan kesehatan yang lebih optimal, melalui Undang-Undang Kesehatan yang baru, pemerintah dan DPR merincikan upaya untuk kesejahteraan tenaga kesehatan.

    Kesejahteraan untuk tenaga kesehatan dan tenaga medis dimulai sejak pendidikan. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang cukup dekat dengan tenaga kesehatan sering mendengar keluhan terutama yang sedang belajar sekaligus melakukan pelayanan. Seperti mereka yang sedang ambil pendidikan spesialis atau subspesialis. “Dari Daftar Inventaris Masalah (DIM) pemerintah dan public hearing panitia kerja (panja) RUU Kesehatan juga mencuat masalah adik-adik kita yang sedang masa pendidikan ini memiliki banyak tanggungan,” katanya.

    Edy menyatakan masalah lainnya yang kerap dialami adalah perundungan. Edy sering mendengar adanya aksi senioritas di institusi pendidikan kedokteran.

    “Pada UU Kesehatan yang baru, ada pasal-pasal yang mengatur hak peserta didik di bidang kesehatan,” kata Edy Wuryadi.

    Dia mencontohkan peserta didik spesialis dan sub spesialis yang didayagunakan oleh fasilitas kesehatan berhak mendapatkan jaminan perlindungan dari kekerasan fisik, mental, dan perundungan.

    Selain itu, diharapkan dengan adanya aturan baru ini tidak akan ada lagi kabar calon spesialis dan sub spesialis kurang istirahat. “Sebab sangat bahaya sekali jika kurang istirahat, sementara harus memberikan pelayanan kesehatan,” imbuhya.

    Laman: 1 2