Manokwari, infopertama.com – Dua anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat, resmi dipecat tidak dengan hormat dari institusi Polri. Keduanya terlibat dalam kasus vidio viral oknum Anggota Polisi menjilat Kue HUT TNI ke-77.
Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut berdasar pada hasil sidang etik yang gelar pada hari ini, Jumat (7/10/2022) di Polda Papua Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi, mengatakan dua anggota polantas yang dipecat itu adalah pembuat konten yang viral menjilat kue pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-77 TNI, Rabu (5/10/2022). Keduanya dinilai mencederai institusi TNI.
“Kedua terperiksa atas nama Bripda YFP dan Bripda DMB. Hari ini pada pukul 09.00 WIT telah digelar sidang kode etik yang dipimpin Kabid Propam. Dari hasil sidang telah diputuskan keduanya di-PTDH,” kata Adam mengutip Fajarpapua.
Dalam putusan sidang kode etik, keduanya melakukan perbuatan tercela. Selain itu, ditempatkan di tempat khusus terhitung sejak 5-7 Oktober.
“Kedua oknum tersebut mengajukan banding setelah mendengar putusan sidang kode etik,” ucap Adam.
Sebelumnya, viral video oknum anggota polisi lalu lintas di Polda Papua Barat menjikat kue HUT TNI ke-77. Dan, salah satu anggota polantas mendoakan agar TNI tidak panjang umur.
Aksi tidak terpuji oknum anggota polisi itu terjadi di wilayah Papua Barat. Pelaku merupakan anggota polisi dari satuan Lalu Lintas Polda Papua Barat.
Ketika itu, oknum Polisi Lalu Lintas yang melakukan aksi tidak terpuji tersebut langsung mendapat hukuman fisik.

