infopertama.com – Tuduhan serius mengguncang salah satu BUMN terbesar Indonesia.
Wartawan senior Agustinus Edy Kristianto (AEK) mengungkap dugaan adanya praktik “laba palsu” di tubuh PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dengan nilai transaksi fiktif mencapai lebih dari Rp5 triliun sepanjang periode 2014–2021.
Dugaan ini merujuk pada laporan resmi perusahaan (Formulir 6-K) per Maret 2026 yang disampaikan ke U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dan U.S. Department of Justice (DOJ), seiring status Telkom sebagai emiten yang juga tercatat di bursa New York.
Dalam laporannya, AEK menyebut terdapat sekitar 140 transaksi fiktif yang terjadi di segmen enterprise—unit bisnis yang melayani pelanggan korporasi besar dan instansi pemerintah.
Modus yang diduga digunakan antara lain:
1. Pembuatan proyek fiktif tanpa barang/jasa nyata
2. Penggelembungan piutang dari transaksi yang tidak pernah terjadi
3. Kolusi dengan vendor atau pelanggan untuk memalsukan dokumen serah terima
4. Pemanfaatan anak perusahaan untuk menyamarkan aliran transaksi
Salah satu contoh mencolok terjadi pada 2017, di mana terdapat pendapatan fiktif sebesar Rp2,28 triliun—hampir 10% dari laba bersih tahun tersebut.
“Selama periode 2014–2021, kinerja keuangan Telkom memang terlihat impresif. Laba bersih tercatat terus meningkat, dari Rp16,4 triliun pada 2014 hingga mencapai Rp31,4 triliun pada 2021,” ungkap AEK, Jumat (27/3/2026).
Namun, menurut AEK, sebagian dari pertumbuhan tersebut diduga berasal dari transaksi “kosong” yang sengaja dicatat untuk mempercantik laporan keuangan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel