Inilah yang memicu kekhawatiran di kalangan ASN, khususnya mereka yang sudah mendekati usia pensiun. Banyak yang mempertanyakan apakah skema baru ini akan membuat pensiun lebih aman, atau justru sebaliknya.
Hingga kini, pemerintah belum merilis formula resmi terkait penghitungan pensiun dalam skema single salary.
Masih Tahap Kajian, Belum Berlaku 2026
Meski masuk dalam dokumen perencanaan jangka menengah, pemerintah menegaskan bahwa skema single salary belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Kebijakan ini masih berada pada tahap kajian teknis dan fiskal, termasuk sinkronisasi regulasi antar-kementerian.
Belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara rinci besaran gaji, skema grading, maupun dampaknya terhadap pensiun ASN.
Respons ASN: Harap-Harap Cemas
Di kalangan ASN, wacana ini disambut beragam. Sebagian menilai single salary sebagai langkah maju untuk menghapus ketimpangan penghasilan. Namun tak sedikit pula yang berharap pemerintah memberi jaminan tertulis bahwa hak pensiun tidak akan berkurang akibat perubahan sistem.
Transparansi dan kepastian aturan menjadi tuntutan utama agar reformasi penggajian ini tidak menimbulkan gejolak baru di kalangan ASN dan pensiunan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel


