Sinergi Cegah Penyalahgunaan Dana BOS, Dinas PPO Manggarai Libatkan Aparat Penegak Hukum

Ruteng, infopertama.com – Langkah proaktif diambil Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai untuk memastikan pengelolaan dana BOS berjalan transparan dan sesuai aturan. Dengan melibatkan Kejaksaan Negeri dan Polres Manggarai, ratusan kepala sekolah diberi pembekalan hukum dalam kegiatan edukasi yang digelar pada Jumat, 25 April 2025 di Aula GOR Dinas PPO.

Kegiatan ini menyasar para kepala sekolah tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Manggarai, dengan tujuan membangun pemahaman menyeluruh tentang aspek hukum dalam pengelolaan dana BOS, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

Melalui kerja sama ini, Dinas PPO menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum dalam dunia pendidikan. Edukasi ini sekaligus menjadi ruang dialog antara sekolah dan aparat penegak hukum agar tercipta sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang bersih dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, hadir dua narasumber dari unsur aparat penegak hukum, yaitu Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai, Ronald Kefi, serta anggota Satreskrim Polres Manggarai, Ipda Musthafa Isya.

Keduanya memaparkan materi krusial mengenai landasan hukum pengelolaan dana BOS, termasuk konsekuensi hukum yang bisa menjerat kepala sekolah apabila terjadi penyelewengan dana. Mereka menekankan pentingnya transparansi, pencatatan yang akurat, serta pelaporan yang sesuai prosedur agar tidak terjerumus dalam jerat hukum.

Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Wensislaus Sedan, menyanyikan bahwa dana BOS secara fungsional menjadi tanggung jawab penuh kepala sekolah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel