infopertama.com – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KOK, ditangkap bagian Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
Penangkapan perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) itu karena kedapatan berselingkuh dengan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial RK.
Baca juga:
Terungkap, Oknum Caleg Devara Putri Prananda Otak Pembunuhan di Banjar
“Betul kita OTT (operasi tangkap tangan) keduanya di Kabupaten Sabu Raijua,” kata Kepala Bidang Propam Polda NTT Komisaris Besar Polisi Dominicus Savio Yempormase, Senin (4/3/2024) pagi, melansir kompas.com.
Penangkapan Pasangan selingkuh itu berlangsung di rumah oknum polwan tersebut di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (27/2/2024).
Oknum polwan berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) bertugas di bagian provos polsek.
Penangkapan keduanya (Kapolsek dan Provos -red) setelah pihak Paminal Propam Polda NTT menerima informasi dari masyarakat.
Baca juga:
Gilir Wanita di Mobil Dinas Pemkab Gowa, 2 Anak Pejabat Diamankan Warga
Selisih 5 Ribuan Suara di Dapil NTT I, Gerindra Berpeluang ke Senayan?
Saat penangkapan, keduanya sedang berada di kamar yang terkunci dari dalam.
Usai ditangkap, pasangan selingkuh tersebut digiring ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua untuk menjalani pemeriksaan.
“Nanti proses selanjutnya terkait kode etik,” pungkasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel