Namun karena kondisi jalan yang berlubang itu, pengendara harus melanggar peraturan lalulintas (melawan arus).
Warga sekitar, Markus Kumat, kepada media ini mengungkapkan, aktivitas lawan arus dari kendaraan roda dua maupun roda empat itu sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu.
“Kami sebagai masyarakat di sini sangat mencemaskan terutama soal kecelakaan, ini kan posisi lawan jalur semua ini, ada motor, oto (mobil). Apakah pemerintah tidak melihat, situasi dan kondisi jalan ini rusak parah, dari tahun 2019 sampai dengan sekarang,” ungkap Markus.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







