idulfitri

Rudapaksa Karena Balas Dendam, Motif Pasutri di Tulangbawang Barat

Tulangbawang Barat, infopertama.com – Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat terlibat kasus rudapaksa.

Ternyata ada motif dendam di balik perbuatan keji tersebut.

Kedua pelaku berinisial JI (32) dan istrinya, RH (30). JI dan RH diduga terlibat rudapaksa dengan korban berinisial MS (24).

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu H Tosira membeberkan, pasutri itu melakukan perbuatan asusila itu karena dendam pada suami MS.

“Menurut keterangan pelaku, motif rudapaksa yang dilakukan karena dendam dengan suami korban,” ujarnya, Minggu (14/7/2024).

Tosira menjelaskan, suami MS pernah merudapaksa RH sebelum menikah dengan JI.

Oleh karenanya, JI dan RH melampiaskan dendam itu kepada MS.

“Pasutri itu ingin membalas dendam kepada korban karena perbuatan suaminya waktu kedua pelaku belum nikah,” jelasnya.

Satreskrim Polres Tulangbawang Barat berhasil menangkap pasutri tersebut sebelum menjadi korban amuk massa.

“Pasutri yang telah melakukan tindakan asusila itu telah kami tangkap sebelum dimassa oleh masyarakat,” ujar Tosira, Sabtu (6/7/2024).

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel