Ruteng, infopertama.com – Keberadaan rokok ilegal di pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), sangat mudah kita temukan. Di kios-kios kecil hingga toko grosir, di kampung atau pun di kota, ketersediaan rokok ilegal ini mudah bagi siapapun untuk menemukannya.
Sementara, pada sisi tertentu keberadaan rokok ilegal dapat mengurangi penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) sehingga berimbas pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Distributor Unjuk Gigi, Aparat Jadi Macan Ompong
Keberadaan rokok ilegal yang penyebaran atau pendistribusiannya secara terang-terangan, masif terjadi di daratan Flores. Mereka (para distributor) tidak lagi kucing-kucingan mendistribusikan atau memasarkan rokok ilegal.
Bahkan, para distributor tersebut ketika menyalurkan barang dagangannya lengkap dengan armada pendukung.
Saat mendistribusikan produk rokok ilegal, berseragam lengkap dengan label perusahaan produsen rokok ilegal.
Nyali para distributor unjuk gigi bukanlah tanpa alasan. Para distributor berani unjuk gigi karena ada jaminan keamanan dari pihak aparat kepolisian dan Bea Cukai.
Salah satu mantan distributor rokok ilegal di Ruteng, yang tak mau mediakan namanya, mengatakan kepada infopertama, Jumat (22/10/2021) lalu, via gawainya, jaminan mereka dapatkan bergantung komprominya. Kedua pihak bertemu tatap muka sampai akhirnya ada kesepakatan.
“Dua-duanya dapat, tergantung kesepakatan, besarannya 3 ribu (baca: tiga juta rupiah), itu bulanan dapatnya. Bisa transfer, bisa juga tunai.” Jelas sumber tersebut, ketika mengonfirmasi apakah Kasat Reskrim dan Kapolres mendapat setoran dari distributor.
Ia menambahkan, THR juga ada, dan pada saat terdesak, pasti “lempar lembing” ke pihaknya juga, biar tidak rigos (canggung –pen) di lapangan. Sementara itu, untuk pihak Bea dan Cukai, tidak ada setoran bulanan, hanya ada biaya operasional terhadap setiap kegiatan pihak BC.
“Iya, itu komunikasinya kalau mereka lagi datang kontrol di wilayah, semua kontribusi kita yang tanggung. Tidak ada patokan biaya operasional. Biasanya hanya penginapan brow, bulanan tidak ada,” tutup sumber itu.
Ia juga meyakini, bahwa pola yang sama masih mereka terapkan hingga kini. Tidak mungkin berubah karena itu cara yang praktis dan instan.
Pabrik Ambil Alih Urusan Keamanan
Sumber lain yang berhasil media ini hubungi adalah pimpinan aktif dari salah satu distributor rokok di Manggarai. Adalah Damianus Yohan (Damian) yang dihubungi via pesan WA di hari yang sama.
Via pesan WA, Damian menjelaskan bahwa pemasaran rokok ilegal sekarang agak susah. Sebabnya, karena banyak rokok ilegal yang beredar di lapangan. Juga karena pihak BC (Bea Cukai, red) gencar untuk menggempur rokok ilegal.
“Setenga mati ho ge do Bail rongko ho ga. Cukup setenga mati Kole ho ge. Aling po nganceng agu polisi co BC cai ho ga tiap minggu BC lako tiap toko.” Tulis Damian dalam pesan WA, yang artinya “Sekarang agak susah, terlalu banyak rokok (ilegal). Polisi mungkin bisa kami amankan, tetapi bagaimana dengan BC, apalagi sekarang BC turun setiap minggu masuk ke setiap toko.”
Berbeda dengan sumber sebelumnya, Damian tidak mengetahui persis besaran nominal yang harus mereka setorkan ke pihak kepolisian, juga ke pihak Bea Cukai.
“Toe Kole Bae laku e, Ai urusan lau mai pabrik agu polisi ho ga. Lau mai Taung ho ge, polisi agu BC. Sampe Polda lau le pabrik Taung urus ho ga (Saya juga tidak tahu, urusan dengan polisi jadi urusan pihak pabrik. Sekarang semua dari sana (Pabrik), Polisi dengan BC. Hingga urusan dengan Polda, pabrik semua yang urus),” tutup Damian.
Modus Distributor
Media ini coba menelusuri rokok ilegal pada etalase beberapa toko grosir di Ruteng. Namun tidak ditemukan adanya rokok ilegal.
Pada salah satu toko grosir, infopertama menemukan pada etalasenya beberapa merek rokok yang diduga ilegal. Tetapi setelah mengecek menurut ciri-ciri rokok ilegal, rokok tersebut telah mereka tempelkan pita cukai resmi.
Pemilik toko yang tak mau mediakan identitasnya, kepada infopertama mengaku itu hanya modus saja.
“Aeh, modus saja itu teman, buat pajangan kita disarankan pajang yang ini saja, karena itu resmi. Sales-nya yang suruh kita, supaya barangnya tidak kena sita kalau ada pemeriksaan dari pihak BC,” ucap pemilik toko grosir tersebut.
Lebih jauh, sumber itu menyebut, barang aslinya yang tidak resmi tersedia untuk jualannya, tapi simpannya di tempat lain. Baru setelah ada pelanggan yang mau beli, barang itu kami keluarkan.
“Selalu ada pemberitahuan via SMS juga WA kalau akan ada pemeriksaan dari BC,” tutur sumber itu.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel