Restoran Mari Makan Terancam Disegel Gegara Got Dijadikan Tempat Buang Limbah

Labuan Bajo, infopertama.com – Salah satu Restoran cepat saji di Labuan Bajo yang belum mengurus NIB buang Limbah Cair ke drainase. Ya, Restoran Mari Makan yang baru seumur jagung ini justru gelontorkan limbah cair dari dapur ke drainase yang menyebabkan bau menyengat.

Bau busuk limbah restoran Mari Makan ini mencederai konsep pariwisata berkelanjutan di Labuan Bajo. Harusnya para pelaku usaha (investor) dalam membangun dan menjalankan usaha agar memperhatikan aspek lingkungan sebagai hal yang mendasar untuk mendukung Labuan Bajo sebagai daerah industri pariwisata.

Pelaku usaha jangan sampai mengabaikan aspek lingkungan dan harus menjadi pelopor mewujudkan pariwisata berkelanjutan.

Kasus limbah ini kiranya menjadi alarm bagi Dinas Lingkungan Hidup Kab. Manggarai Barat agar tidak main-main dengan proses terbit Analisis Dampak Lingkungan (amdal).

Dinas Lingkungan Hidup harus betul-betul menjalankan fungsi. Tidak boleh ada tahapan yang terlewati. Tidak boleh ada main mata dalam tahapan proses terbit amdal dengan investor.

Kejadian bau limbah di Restoran Mari Makan sebagai satu jawaban atas dugaan publik selama ini, bahwa AMDAL itu sebagai formalitas saja sebagai salah satu syarat untuk bisa bangun usaha.

Protes publik dalam soal mendorong pelaku usaha untuk memperhatikan aspek lingkungan mudah dijawab oleh perusahaan, bahwa mereka sudah mengantongi izin.

Salah satu warga yang enggan sebutkan namanya menjelaskan limbah sisa makanan mereka selalu buang ke got sehingga menimbulkan bau yang menyengat sekali.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN