Restoran Mari Makan Terancam Disegel Gegara Got Dijadikan Tempat Buang Limbah

“Saya minta pemilik restoran untuk bertanggung jawab memiliki penampungan limbah makanan, sehingga tidak mencemari saluran air. Kalau belum punya tempat penampungan limbah makanan kami harap mereka buat. Jangan sembarangan membuang limbah makanan ke dalam saluran,” tuturnya kepada infopertama, Jumat(12/5/2023).

Untuk itu, ia meminta pemilik restoran Mari Makan agar tidak membuang limbah masakannya secara sembarangan. ”Ya bisa dilihat ini bisa terkena sanksi pidana ataupun materil. Saat ini belum ada yang melaporkan adanya restoran yang membuang limbahnya secara sembarangan,” ujarnya.

Sementara Famela penanggung jawab Restoran Mari Makan saat diwawancara infopertama (11/5/2023) menjelaskan bahwa usahanya sudah berjalan 4 tahun. “Dan, untuk pengurusan izinnya masih dalam pengurusan karena sebelumnya kami kontrak sebuah ruko dan pindah ke tempat baru.”

“Usahanya sudah 4 tahun, pak. Sementara perizinannya masih diurus,” ungkap Bu Mela Sapaan akrabnya.

Restoran Mari Makan
Restoran Cepat Saji di Kota Pariwisata Labuan Bajo tidak miliki IPAL, limbah cair restoran buang langsung ke Drainase. (infopertama.com/ KL)

Awak media ini ajukan pertanyaan alasan buang limbah ke saluran got. Sontak, penanggungjawab menjawab pertanyaan awak media dengan alasan karena tidak punya IPAL.

“Yang pasti, limbah ini berbahayalah pak, tapi karena kita tidak punya IPAL. Untuk itu, mari makan akan berusaha sebaik mungkin untuk menanggulangi serta mengolah limbah ini sebaik mungkin agar tamu dan kita sendiri juga merasa nyaman-nyaman,” tutur Mela.

Mirisnya, Penanggung jawab Restoran Mari Makan ini tidak mengetahui dampak pembuangan limbah cair ke got.

Hingga berita ini terbit, Kepala DLH Kabupaten Manggarai Barat, Sebastianus Wantung belum merespon.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN