Remas Payudara Istri Teman, Polisi di NTT Berpangkat Bripka Jadi Tersangka

Setelah Bripka AA menghindar, AS kembali menyapu di halaman asrama tersebut. Namun, Bripka AA semakin menjadi-jadi. Ia memeluk AS dari belakang dan meramas payudara AS, istri temannya. Bripka AA juga meramas perut AS sebanyak dua kali dan menggigit punggungnya.

Sontak, AS menangis histeris hingga rekan Bripka AA bernama Lambertus Moa datang. Melihat AS menangis, Lambertus pun memarahi Bripka AA.

“Setelah itu, korban AS langsung pergi meninggalkan asrama untuk mencari suaminya Briptu J yang sedang melaksanakan piket di Mako Polsek Alor Tengah Utara,” imbuh Yames.

Yames mengungkapkan AS dan suaminya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Alor. Kini, Bripka AA jerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel