Labuan Bajo, infopertama.com – Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun, menjadi korban pencabulan oleh kerabatnya sendiri berinisial NJ (22) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
“Orangtua korban baru mengetahui peristiwa keji yang menimpa sang anak, setelah korban menceritakan kejadian tersebut,” kata Kasi Humas Polres Mabar, IPDA Hery Suryana saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025) pagi.
Kasi Humas menjelaskan, orangtua korban baru melaporkan kasus tersebut ketika anaknya tiba-tiba bercerita tentang perbuatan NJ (22) terhadapnya.
Diketahui, pelaku NJ (22) telah tinggal di rumah milik korban selama berbulan-bulan, karena hubungan kekerabatan.
“Kejadian ini terungkap setelah ibunya memarahi pelaku yang ketahuan mau mengintip ibunya mandi. Saat itu, anaknya baru cerita tentang perbuatan pelaku,” jelasnya.
Ia menuturkan, setelah dimintai keterangan Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Mabar, korban mengaku perbuatan itu tidak hanya dilakukan sekali.
Ternyata, aksi bejat pelaku ternyata sudah berkali-kali, sejak bulan April 2025 lalu. Aksi itu juga diakui pelaku.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel